Bimtek Penanaman Modal Daerah merupakan kegiatan pelatihan teknis tentang pengembangan daerah dari luar daerah maupun dalam daerah itu sendiri. Sehingga diharapkan mampu mendongkrak peningkatkan kegiatan ekonomi yang baik.

Investasi adalah suatu istilah dengan beberapa pengertian yang berhubungan dengan keuangan dan ekonomi. Istilah tersebut berkaitan dengan akumulasi suatu bentuk aktiva dengan suatu harapan mendapatkan keuntungan pada masa depan. Terkadang, investasi disebut juga sebagai penanaman modal. Ini adalah kebalikan dari divestasi pada aset yang lama. Penanaman modal daerah selain dibutuhkan perizinan, perencanaan, regulasi dan implementasi dalam mendukung investasi yang menguntungkan daerah berjalan tumbuh dan berkembang diperlukan profesional yang dapat menangani perizinan, perencanaan, regulasi dan implementasi.

Lembaga Orientasi Pengembangan Pembangunan Nasional (LOPPNAS) Diklat Penanaman Modal mengajukan undangan kepada Bapak/Ibu Pimpinan. Untuk mengikuti kegiatan Diklat Penanaman Modal Daerah, dengan materi yang dapat ditentukan oleh para calon peserta.

Materi Diklat/Bimtek  mengenai pelayanan perijinan, manajemen penanaman modal, rencana strategis daerah serta materi bimtek lainnya yang dapat dijadikan pilihan para peserta bimtek atau diklat bidang penanaman modal daerah, antara lain sebagai berikut :

INFO BIMTEK 

  1. Manajemen Penanaman Modal Daerah Dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu.
  2. Optimalisasi Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM)
  3. Strategi Penyusunan Dan Penetapan Kebijakan Pengembangan Penanaman Modal Daerah Kabupaten/Kota Dalam Bentuk Rencana Strategis Daerah.
  4. Strategi Penyusunan Dan Penetapan Kebijakan Pengembangan Penanaman Modal Daerah
  5. Manajemen Penanaman Modal Daerah Dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten/Kota Dalam Bentuk Rencana Strategis Daerah
  6. Optimalisasi Sistem Pelayanan Informasi dan Perizinan Investasi Secara Elektronik (SPIPISE)
  7. Pedoman Perencanaan, Regulasi dan Implementasi Sistem Informasi Penanaman Modal Daerah dan Pelayanan Perizinan
  8. Metode Penyusunan Laporan Kegiatan.

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan mengenai bimtek ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *