Bimtek atau Diklat merupakan kegiatan untuk mendalami akan pemahaman, fungsi dan tugas serta tanggung jawab aparatur yang berwenang dalam melakukan kegiatan ini dilngkungan pemerintah daerah maupun instansi pemrintah lainnya.
Pendukung kagiatan pengadaan barang dan jasa selain undang-undang yang berlaku juga diperlukan sumber daya manusia yang terlatih dan profesional untuk meningkatkan kualitas.
Lembaga Orientasi Pengembangan Pembangunan Nasional (LOPPNAS) sebagai penyelenggara bimtek dan diklat Pengadaan Barang dan jasa mengajukan undangan Bimtek, Diklat dan Sosialisasi bidang Pengadaan Barang dan Jasa kepada Bapak/Ibu Pimpinan yang berwenang dalam menangani kegiatan pengadaan barang dan jasa di instansi pemerintah.
Pengadaan Barang dan jasa yang dapat dijadikan pilihan para peserta bimbingan teknis atau diklat, antara lain sebagai berikut :
BIMTEK BARANG DAN JASA
- Hukum Kontrak Dan Teknik Penyusunan Kontrak Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
- Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Di Desa
- Diklat Pointers Perubahan IV Perpress No. 54 Tahun 2010 ( Perpress No. 4 Tahun 2015 ) dan Inpress No. 1 Tahun 2015
- Sosialisasi atas Perpres Terbaru No. 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah
- Tryout Dan Ujian Sertifikasi Ahli Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Sesuai Dengan Perpres No. 70 Tahun 2012.
- Metode Penyusunan HPS/OE Atas Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
- Bimtek Audit Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
- Diklat Pendalaman Materi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah untuk tingkat lanjut
- Sosialisasi Dan Pendalaman Materi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Sesuai Perpres No.70 THN 2012
- Tata Kerja Tim Dan Tata Cara Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa
- Jasa Konstruksi Bagi Tenaga Pemeriksa Dan Aparatur Pengawasan
- Mekanisme Pengadaan Tanpa Tender
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan mengenai bimbingan teknis, diklat PBJ pemerintah daerah, maupun instansi pemerintah lainnya.