Pengelolaan/manajemen aset daerah meliputi beberapa tahap yaitu : perencanaan kebutuhan, penganggaran, pengadaan, pendistribusian (termasuk penyimpanan), penggunaan, pemeliharaan dan penghapusan. Pemerintah Daerah perlu menyiapkan instrumen yang tepat untuk melakukan pengelolaan/manajemen aset daerah secara profesional lihat Bimtek Aset Daerah, transparan, akuntabel, efesien dan efektif mulai dari tahap perencanaan, pendistribusian dan pemanfaatan serta pengawasannya. Setiap tahap, mulai dari perencanaan kebutuhan hingga penghapusan aset daerah harus diketahui dan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat melalui DPRD. Aset daerah, pada dasarnya merupakan bagian dari aset negara yang harus dikelola secara optimal dengan memperhatikan prinsip efesiensi, efektivitas, transparansi dan akuntabilitas.

Lembaga Orientasi Pengembangan Pembangunan Nasional  (LOPPNAS) sebagai  penyelenggara training,  bimtek dan diklat barang dan aset pemerintah daerah mengajukan undangan Bimtek, Diklat dan Sosialisasi bidang Barang dan Aset kepada Bapak/Ibu Pimpinan.

Materi Diklat/bimtek mengenai Pengelolaan, Teknik Penilaian, Penghapusan, manajement  serta beberapa materi lainnya dibidang Barang dan Aset Daerah yang dapat dijadikan pilihan para peserta bimtek bidang barang dan aset, antara lain sebagai berikut :

  1. Sistem Pengelolaan Barang Milik Daerah/Negara
  2. Strategi dan Tata Cara serta Teknik Penilaian Aset Daerah
  3. Sistem dan Tata Cara Penghapusan Aset
  4. Penatausahaan Barang Milik Daerah
  5. Pemanfaatan & Pengelolaan Barang Milik Daerah
  6. Pemeriksaan Aset Tetap
  7. Sistem Informasi Manajemen Barang Dan Aset Daerah (SIMBADA)
  8. Pengelolaan Aset /Barang Milik Daerah Sesuai PP 27 Tahun 2014 dan Penilaian Aset /Barang Milik Daerah Serta Implementasi Akuntansi Pemerintah Daerah Berbasis Akrual Sesuai Permendagri 64 Tahun 2013
  9. Tata Cara Pengelolaan Aset/Barang Milik Daerah/Negara (BMD/N) sesuai Permendagri No. 19 Tahun 2016
  10. Penghapusan dan Pemindahtangan Barang Milik Daerah
  11. Manajemen Aset Daerah dan Inventarisasi Aset

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *